| home | agenda & berita | info fakultas | kemahasiswaan | regulasi | kerjasama | repositori |
Selamat Datang di Website Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Workshop Perpajakan untuk UKM

Kesulitan menghitung pajak sering dikeluhkan para pelaku UKM. Untuk itu, pasal 14 ayat (2), (3), dan (5) UU Pajak Penghasilan, memberikan kemudahan bagi UKM untuk menghitung pajaknya tanpa melalui pembukuan. Ini dilakukan dengan cara menghitung penghasilan neto melalui norma penghitungan. Dengan cara ini, penghitungan pajak sangat mudah dan praktis. Dasarnya, cukup dengan mengetahui jumlah peredaran bruto usaha selama satu tahun. Untuk menghitung penghasilan netonya, dikalikan dengan persentase norma penghitungan yang telah ditetapkan besarannya. Terakhir dengan keputusan Dirjen Pajak No. KEP-536/PJ/2000. Namun, tidak semua dan secara otomatis UKM dapat menggunakan norma penghitungan. Hingga tahun pajak 2006, yang diperkenankan melakukan norma penghitungan adalah yang memperoleh omzet atau peredaran bruto kurang dari Rp600 juta. Itupun hanya bagi yang berstatus sebagai orang pribadi, bukan badan usaha.

Melihat perkembangan tersebut, pemerintah cukup akomodatif. Telah dikeluarkan kebijakan baru mengenai besaran peredaran bruto yang dapat menggunakan norma penghitungan. Melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 1/PMK.03/2007, ditetapkan besarnya peredaran bruto yang dinaikkan lagi tiga kali lipat dari semula, sehingga jadi Rp1,8 miliar setahun. Kebijakan ini mulai berlaku untuk tahun pajak 2007. Kemudahan di bidang perpajakan sudah makin terus digulirkan. Di era baru perpajakan nasional yang terus dimodernisasi, kiranya sinyal-sinyal ini dapat menjadi alat penyatu langkah bagi wajib pajak.
Atas dasar pemikiran diatas, maka Tax Center Fakultas Ekonomi bekerjasama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II menyelenggarakan workshop dengan tema “Kepatuhan Pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Sesuai dengan Peraturan Perpajakan Terkini”
Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 27 Oktober 2011 ini mengundang para pelaku UKM yang berada di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Sebagai pembicara dalam acara yang diselelnggarakan di Aula Kampus 1 Umsida adalah Ibu Erma Sulistyarini, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan hubungan Masyarakat dari Kanwil DJP Jatim II. Acara ini dimeriahkan pula dengan kegiatan display product dari beberapa UKM yang ada di Kabupaten Sidoarjo dan sekitarnya.