Dalam perkembangan dunia bisnis
belakangan ini terjadi adanya suatu dinamika jatuh bangunnya perusahaan publik
dalam sektor ekonomi nasional bahkan dunia. Imbasnya, tidak hanya pada sektor
ekonomi saja tetapi juga pada sistem pengelolaan perusahaan publik dan
kebijakan stockholdersnya. Peran profesi akuntan dalam hal ini mempunyai
peranan yang sangat penting guna meningkatkan nilai informasi bagi pemegang
saham dan menciptakan tata kelola yang baik dalam sistem informasi yang
berjalan dari suatu perusahaan.
Dalam melaksanakan proses audit, akuntan
publik memperoleh kepercayaan dari klien dan para pemakai laporan keuangan
untuk membuktikan kewajaran laporan keuangan yang disusun dan disajikan oleh
klien. Oleh karena itu, dalam memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan
keuangan yang diperiksa, auditor harus bersikap independen terhadap kepentingan
klien, para pemakai laporan keuangan,